Mitos: kekerasan seksual terjadi karena perempuan berpakaian terbuka.
Fakta: kekerasan seksual ditemukan terjadi pada balita perempuan hingga perempuan usia lanjut yang mengenakan pakaian terbuka maupun tertutup.
Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap perbuatan berdasarkan pembedaan berbasis gender yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman terjadinya perbuatan tersebut, pemaksaan atau perampasan kebebasan secara sewenang-wenang,
baik yang terjadi di ruang publik maupun di dalam kehidupan pribadi.
Kekerasan seksual disebabkan oleh keputusan pelaku, bukan karena pakaian korban. karena di saat ada balita atau perempuan lanjut usia menjadi korban, atau di saat masih ada dan banyak korban di timur tengah (yang sesoktau saya pakaian tertutup) makin membuat saya yakin kekerasan seksual terjadi bukan karena pakaian korban, tapi karena keputusan pelaku.
Kekerasan seksual termasuk dalam isu penting dan rumit dari seluruh peta kekerasan terhadap
perempuan karena ada dimensi yang sangat khas bagi perempuan. 1 Persoalan ketimpangan
relasi kuasa antara pelaku dan korban adalah akar kekerasan seksual terhadap perempuan.
Dalam kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, ketimpangan relasi kuasa yang
dimaksud adalah antara laki-laki dan perempuan. Ketimpangan diperparah ketika satu
pihak (pelaku) memiliki kendali lebih terhadap korban. Kendali ini bisa berupa sumber
daya, termasuk pengetahuan, ekonomi dan juga penerimaan masyarakat (status
sosial/modalitas sosial). Termasuk pula kendali yang muncul dari bentuk hubungan
patron-klien atau feodalisme, seperti antara orangtua-anak, majikan-buruh, guru-murid,
tokoh masyarakat-warga dan kelompok bersenjata/aparat-penduduk sipil.
kita bisa #MulaiBicara dan #GerakBersama untuk setidaknya tidak menyalahkan korban, dan berusaha untuk tidak menjadi pelaku.
#MulaiBicara #GerakBersama #16HAKTP #16daysofactivism