| Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) |
Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) adalah perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap pasangan. Adapun dampak dari kekerasan yang dilakukan disini bisa berupa luka secara fisik, yang biasanya bisa dibuktikan ataupun dilihat dengan mata, dan luka secara psikis dan sosial.
Berikut ini bentuk-bentuk Kekerasan dalam Pacaran:
Kekerasan Fisik :
Yang termasuk dalam bentuk kekerasan fisik adalah:
- Menampar
- Memukul
- Menarik (menjambak) rambut
- Melukai dengan senjata
- Dan lain-lain
Biasanya kekerasan fisik meninggalkan
bekas-bekas, seperti: memar di muka atau beberapa bagian tubuh lain yang
menerima perlakuan kasar, luka terbuka dan bekas luka lainnya.
Kekerasan Psikis :
Bentuk–bentuk kekerasan yang termasuk di
sini adalah penganiayaan secara emosional, seperti: penghinaan,
komentar-komentar yang dimaksudkan untuk merendahkan dan melukai harga
diri/ konsep diri pihak lain, makian, umpatan menggunakan kata-kata yang
kasar. Bentuk lain adalah tidak mengijinkan pasangan untuk melakukan
atau kegiatan dengan tujuan untuk melakukan pembatasan-pembatasan,
mengancam, dan lain sebagainya.
Bentuk kekerasan psikis tidak kelihatan
secara fifik, tetapi bisanya akan berupa trauma-trauma yag justru
berakibat jangka panjang. Biasanya, korban kekerasan psikis akan muncul
perasaan minder, tidak percaya diri, tertekan atau depresi, dan
kekhawatiran-kekhawatiran untuk melakukan suatu kegiatan, bahkan bisa
menjadi orang yang menarik diri dari pergaulan.
Kekerasan Sosial :
Ketika bermasyarakat, kita harus selalu
memperhatikan nilai-nilai atau aturan yang berlaku disebuah wilayah.
Adapun aturan-aturan yang berlaku tersebut merupakan kesepakatan yang
dibuat bersama dan harus diikuti bagi siapa saja saja yang berada di
wilayah tersebut. Ketika seseorang, dengan sengaja melanggar nilai
aturan yang berlaku disuatu wilayah, berarti dia telah melakukan
kekerasan secara sosial.
Contoh:
- Di sebuah wilayah ada aturan bagi siapa saja, ketika pacaran tidak boleh berduaan lebih dari jam 10 malam. Tetapi suatu saat dengan sengaja, remaja yang sedang pacaran kemudian sengaja melanggar dengan berduaan di atas jam 11 malam.
Kekerasan Seksual :
Yang termasuk ke dalam kategori
kekerasan seksual adalah memegang atau meraba bagian tubuh pasangan
secara paksa, payudara, pantat dan lain sebagainya. Selain itu,
melakukan ajakan hubungan seks secara paksa dengan pasangan. Walaupun
seringkali diikuti dengan menggunakan kata-kata bukti cinta, bukti
sayang.
Kekerasan seksual disini, akan berakibat
pada rusak atau koyaaknya Hymen perempuan korban, kehamilan yang tidak
dinginkan, bahkan terjadinya Infeksi Menular Seksual dan atau HIV &
AIDS.