Dalam perjalanan sejarah dan budaya
manusia banyak mengalami perubahan peranan dan status dalam masyarakat,
sejak manusia berpindah dan berburu menjadi manusia menetap dan bertani,
diteruskan dengan penemuan teknologi industri yang dapat mempermudah
kerja manusia. Kemajuan teknologi terus berkembang sampai ditemukannya
teknologi informasi, dan transportasi modern. Perkembangan ini ikut
merubah kedudukan serta peranan laki – laki dan perempuan dalam
kehidupan keluarga, dan bermasyarakat. Proses tersebut lama kelamaan
menjadi budaya yang berdampak menciptakan perlakuan diskriminatif
terhadap kaum perempuan. Perlakuan diskriminatif tersebut mendorong
perempuan untuk memperjuangkan hak, yaitu kesetaraan dan keadilan
gender.
Munculnya keinginan tersebut tidak dapat
dipisahkan dari proses perjuangan hak – hak asasi manusia yaitu
Declaration of Human Right ( HAM ) PBB tahun 1945. “Kesetaraan dan
Keadilan Gender (KKG)”. Deklarasi tersebut menghendaki bahwa laki – laki
dan perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk ikut serta dalam
proses pembangunan, akses yang sama terhadap pelayanan, serta memiliki
satatus social dan ekonomi yang seimbang. Proses tersebut lama kelamaan
menjadi budaya yang berdampak menciptakan perlakuan diskriminatif
terhadap kaum perempuan. Dalam pertemuan International Conference on
Population and Development (ICPD) tahun 1994 di Cairo ditekankan kembali
masalah hak-hak reproduksi, kesehatan reproduksi termasuk di dalamnya
keluarga berencana (KB) tanpa membedakan laki-laki dan perempuan, di
samping aspek-aspek kependudukan lainnya.
Dari rangkaian perkembangan sejarah dan
budaya bisa kita cermati, bahwa ternyata ketimpangan gender juga
mempunyai pengaruh besar terhadap kesehatan laki-laki dan perempuan,
terutama dalam kesehatan reproduksi. Pengaruh tersebut semakin terasa
karena ;
- Masalah kesehatan reproduksi dapat terjadi sepanjang siklus hidup manusia misal masalah inses yang terjadi pada masa anak-anak dirumah, masalah pergaulan bebas , kehamilan remaja.
- Perempuan lebih rentan dalam menghadapi resiko kesehatan reproduksi seperti kehamilan, melahirkan, aborsi tidak aman dan pemakaian alat kontrasepsi. Karena struktur alat reproduksi yang rentan secara sosial atau biologis terhadap penularan IMS termasuk HIV&AIDS.
- Masalah kesehatan reproduksi tidak terpisah dari hubungan laki-laki dan perempuan. Namun keterlibatan, motivasi serta partisipasi laki-laki dalam kespro dewasa ini sangat kurang.
- Laki-laki juga mempunyai masalah kesehatan reproduksi, khusunya berkaitan dengan IMS, HIV & AIDS. Karena itu dalam menyusun strategi untuk memperbaiki kespro harus dipertimbangkan pula kebutuhan, kepedulian dan tanggung jawab laki-laki.
- Perempuan rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga (kekerasan domestik) atau perlakuan kasar yang bersumber pada ketidak setaraan gender.
- Kesehatan reproduksi lebih banyak dikaitkan dengan urusan perempuan seperti KB
Di bidang keluarga berencana (KB)
ketimpangan gender sangat menonjol terutama dalam penggunaan alat
kontrasepsi. Dewasa ini pemakaian alat kontrasespsi lebih banyak
menyasar perempuan. Terjadinya ketimpangan seperti ini dipengaruhi oleh
ideologi gender masyarakat yang cenderung lebih banyak merugikan kaum
perempuan. Kemudian masyarakat menganggap ideologi gender yang sudah ada
merupakan sesuatu yang baku dan statis. Anggapan tersebut ada karena
kurangnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang gender itu
sendiri. Untuk memperbaiki kondisi ketimpangan menuju kesetaraan dan
keadilan gender diperlukan adanya pengetahuan dan pemahaman masyarakat
terhadap konsep gender serta kesetaraan dan keadilan gender dalam
kehidupan keluarga.
Ketimpangan gender dalam Kesehatan
Reproduksi ini, merupakan masalah kesehatan reproduksi yang terus
berkembang diberbagai daerah di indonesia. Akibat dari permasalahan
tersebut muncul pergaulan bebas dikalangan remaja, kekerasan Dalam Rumah
Tangga (KDRT) merupakan salah satu masalah kespro yang sering muncul
didaerah, ini muncul akibat peran dan fungsi masing-masing anggota
keluarga yang belum dipahami. Selain itu masalah ASI Ekslusif masih
merupakan masalah yang kerap kali menghantui program kesehatan ibu dan
anak, disisi lain kesehatan ibu dan anak terus digalakkan dalam rangka
untuk menekan angka kematian bayi dan anak. Masalah lainnya adalah kasus
pendarahan pada ibu hamil, pendarahan ini akan memberikan berbagai
dampak yang bisa muncul diantaranya : anemia, keguguran, dan kematian
ibu/janin.
Permasalahan yang diuaraikan tersebut
merupakan gambaran nyata akan bias gender yang terjadi di Indonesia.
Dengan keadaan seperti ini, kiranya masih jauh dari harapan akan adanya
kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Kesetaraan gender bukan
berarti akan mengenyampingkan budaya-budaya yang menjadi nilai historis
bangsa indonesia, namun kesetaraan gender adalah berupaya menempatkan
hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan. Sebab, kesepahaman
antara laki-laki dan perempuan dalam mengarungi bahtera rumah tangga
adalah modal dasar yang harus dimiliki pasangan suami istri (pasutri).
Tentunya, munculnya bias gender bukan saja tanggung jawab masyarakat
namun pemerintah harus turut berperan untuk memberikan berbagai
sosialisasi tentang kesehatan reproduksi bagi masyarakat.