Sebagai Hak Asasi Manusia (HAM), maka
setiap orang berhak mendapatkan informasi terkait kesehatan reproduksi
dan seksual. Negara memiliki tanggung jawab mempromosikan, menghormati,
melindungi dan memenuhi hak kesehatan reproduksi dan seksual (HKSR)
termasuk penyediaan pendidikan, informasi dan layanan kesehatan
reproduksi dan seksual yang aksesibel bagi semua orang, baik dengan
disabilitas maupun tanpa disabilitas.
Tingginya angka kekerasan seksual
terhadap orang dengan difabel menunjukkan adanya persoalan yang belum
mampu ditangani Negara terkait dengan pemenuhan HKSR. Pertama, pada
ranah sosial dan budaya. Misalnya, masih kuatnya stigma dan pandangan
negatif kepada orang dengan difabel yang menganggap mereka sebagai
makhluk aseksual dan hiperseksual. Selain itu, orang dengan difabel
dianggap tidak membutuhkan dan tak akan mampu memahami informasi HKSR.
Akibatnya orang dengan difabel menjadi terekslusi dari proses
pendidikan, penyediaan informasi dan layanan kesehatan reproduksi dan
seksual.
Keterbatasan informasi dan anggapan
miring terhadap perempuan dengan difabel, menjadikan para pelaku
kekerasan seksual merasa dirinya aman. Pengalaman panjang pendampingan
korban kekerasan menunjukkan bahwa kesaksian korban dalam proses
penanganan hukum acap kali diragukan karena difabelnya ( tidak bisa
melihat, tidak bisa mendengar, tidak bisa mengenali), sehingga proses
hukum pun tidak dilanjutkan.
Kedua, tindak kekerasan juga bisa
dilakukan orang dengan difabel. Hanya saja perlu dipertimbangkan,
tindakan itu dipicu oleh keterbatasan pendidikan dan penyediaan
informasi mengenai kesehatan reproduksi dan seksual. Orang difabel tidak
memahami konsep tubuh, organ reproduksi, menjaga dan menghormati
integritas atas tubuh seseorang.
Remaja difabel dan remaja non difabel
memiliki kebutuhan yang sama mengenai kesehatan reproduksi dan seksual.
Mereka mengalami perkembangan secara seksual, membutuhkan pendampingan
dan informasi yang tepat sehingga tidak melakukan perilaku seksual
beresiko. Dalam konteks remaja difabel, orangtua masih memiliki peranan
sentral pendidikan kesehatan reproduksi dan seksual dalam lingkungan
keluarga. Faktanya, peran ini sangat berat dirasakan sebab orangtua
memiliki keterbatasan berkomunikasi mengenai kesehatan reproduksi dan
seksual.
Orangtua dalam memberikan informasi
mengenai kesetahan reproduksi dan seksual sudah memasuki masa pubertas.
Misalnya saat anak remaja mulai mengalami dorongan seksual. Bagi remaja
perempuan merasa ketakutan ketika mengalami menstruasi, sementara remaja
laki-laki menggesek-gesekkan penisnya.
Pemberian informasi mengenai kesetahan
reproduksi dan seksual yang tidak lengkap dan sepenggal-penggal dan
diragukan kebenarannya tidak akan memecahkan masalah yang dialami remaja
difabel dan cenderung memunculkan persoalan baru.